DPRD INHIL, TEMBILAHAN - Bertempat di Gedung DPRD Kab. Indragiri Hilir Jl. Soebrantas Tembilahan, DPRD Kab. Indragiri Hilir mengadakan Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024. menghadiri Rapat Paripurna ke - 12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin malam (15/07/2024).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Edi Gunawan, SE, M.Si dengan didampingi Wakil Ketua III serta diikuti sejumlah Anggota DPRD Kab. Inhil. Penjabat Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Plh. Sekda Kab. Inhil H. Tantawi Jauhari dan unsur Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil.
Adapun agenda Rapat Paripurna ini yaitu "Tanggapan dan / atau Jawaban Bupati Indragiri Hilir Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023".
Dalam tanggapannya, Penjabat Bupati Inhil yang disampaikan oleh Plh. Sekda H. Tantawi Jauhari menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi atas tanggapan / pandangan yang disampaikan berbagai fraksi DPRD Kab. Inhil.
"Tentunya berbagai kritik, saran, pendapat dan masukan yang diberikan menjadi sesuatu yang sangat berharga didalam melakukan evaluasi untuk melakukan perbaikan tata kelola dan pelaksanaan APBD kedepannya agar lebih baik lagi", ucap Pj. Bupati.
"Semoga kerjasama dan pemahaman yang telah kita bangun bersama dapat kita pertahankan dan tingkatkan serta menjadi modal untuk meraih kemajuan Kab. Inhil di masa yang akan datang," pungkasnya.